JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Termasuk misalnya ada sekretaris MA, kedua tadi Komisaris Wika Beton Dadan Tri, maupun pihak-pihak yang lain," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023). Ia menyatakan, KPK akan menentuka status Hasbi Hasan dan Dadan dalam perkara ini setelah pihaknya mengantongi alat bukti yang cukup. Sebelumnya, nama Komisaris PT Wika Beton Beton Dadan Tri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Selanjutnya Heryanto Tanaka memerintahkan Na Sutikma Halim Wijaya untuk mentransfer uang dengan total Rp11,2 miliar," kata jaksa.
Source: Kompas February 19, 2023 04:34 UTC