Itu yang harus kita dukung. "Dia kan nggak lolos kan dalam waktu ujian sebagai pejabat dia pernah korupsi, ya itu saya setuju itu," ujarnya. Dalam regulasi itu, lembaga yang dinahkodai Arief Budiman itu akan melarang mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor maju menjadi caleg. Di samping itu, Arief menegaskan, usulan itu juga sekaligus upaya pencegahan untuk terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah. Sebaliknya, lembaga yang bermarkas di Menteng ini berharap calon yang maju di pilkada maupun pileg tidak ada tersentuh kasus korupsi.
Source: Jawa Pos April 07, 2018 14:37 UTC