KPK Diminta Jangan Berhenti di Irman Gusman[JAKARTA] KPK diminta terus menelusuri kasus suap kuota import gula di Bulog dengan tidak berhenti pada Irman Gusman serta dua tersangka lainnya yakni, Dirut CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. KPK diharapkan menjadikan kasus tersebut sebagai pintu masuk membereskan Bulog sekaligus menjalankan fungsi 'trigger' di Kejaksaan melalui kasus Jaksa Farizal. "Dalam kasus Irman Gusman harus ditelusuri secara tuntas dan menyeluruh. Menurut Yenti, dalam kasus tersebut, KPK bisa memberikan rekomendasi memperbaiki kebijakan terkait ekspor/impor di Bulog dengan melakukan pengusutan secara menyeluruh. "Artinya jangan yang tertangkap saja yang diproses tetapi semua yang dicurigai terlibat atas yang tertangkap," ujarnya.
Source: Suara Pembaruan September 23, 2016 00:00 UTC