Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Pendalaman mengenai aliran dana ini dilakukan KPK dengan memeriksa mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto, Selasa (5/11/2019). Bambang diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES atau mafia migas. "KPK juga mulai mendalami aliran dana terkait dengan tindak pidana korupsi perdagangan minyak mentah oleh PT PES ini," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Salah satunya dengan Kernel Oil selama periode 2009 hingga Juni 2012.
Source: Suara Pembaruan November 06, 2019 04:07 UTC