© Disediakan oleh Jawa Pos Group KPK Dalami Aliran Suap Bupati Penajam Paser Utara ke Partai DemokratJawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran suap yang diduga diterima Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. Dugaan aliran suap tersebut bakal didalami, karena diduga Abdul Gafur Mas’ud merupakan salah seorang Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur. Dalam perkaranya, KPK telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Lembaga antirasuah juga turut menjerat empat pihak lainnya di antaranya Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis; Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, Jusman; pihak swasta Achmad Zuhdi. Uang suap tersebut diduga terkait proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp 112 miliar.
Source: Jawa Pos January 14, 2022 04:15 UTC