SUMEKS.CO – Menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pada ajang balap event Formula E, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Masrsudi. Dia dimintai keterangan terkait penganggaran ajang balap mobil listrik yang akan digelar di DKI Jakarta. Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/2). Prasestyo sendiri merupakan orang yang menandatangani pengeluaran dana untuk Formula E, meskipun memang ditemukan dugaan permasalahan. Legislator PDIP ini juga mengutarakan, adanya komitmen fee untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Source: Jawa Pos February 08, 2022 16:50 UTC