JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, membuka peluang untuk menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Salah satu nama yang mencuat dalam pengusutan dan persidangan kasus ini yakni, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Bahkan, dalam fakta persidangan beberapa terdakwa perkara tersebut, Hasbi Hasan disebut turut menerima uang suap dalam penanganan perkara yang menjerat dua hakim agung. Diduga, kedua pengacara itu dihubungkan kepada Hasbi Hasan yaitu Dadan Tri Yudianto, Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk. Agar pengajuan kasasi Jaksa dikabulkan, Heryanto menugaskan Yosep dan Eko Suparno untuk turut mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung.
Source: Jawa Pos May 04, 2023 07:27 UTC