JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik. Dokumen itu diamankan dari penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 sampai dengan 2016. Sebelumnya pada Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan. ”Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan di antaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi,” terang Ali.
Source: Jawa Pos January 24, 2022 00:20 UTC