KPK: 90 Persen Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa - News Summed Up

KPK: 90 Persen Korupsi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan sekitar 90 persen kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga antirasuah itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa. “Perkara korupsi pada persidangan, hampir 90 persen menyangkut barang dan jasa. Perkara korupsi yang ditangani KPK gratifikasi dan penyuapan, bila ditelaah lebih lanjut, erat kaitannya dengan barang dan jasa, misalnya kontraktor yang ingin mendapat proyek dengan menyuap atau membeli proyek dengan gratifikasi," kata Alex dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Untuk itu, kata dia, APIP harus memiliki akses pada platform digital pengadaan seperti e-katalog, sehingga proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan dapat diawasi. Terkait hal itu, Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah meluncurkan sistem pengawasan e-katalog atau e-audit yang mulai diterapkan untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun 2023-2024.


Source: Republika March 06, 2024 20:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...