KLHK Hentikan Kegiatan Tiga Perusahaan Pencemar Lingkungan di Jabodetabek - News Summed Up

KLHK Hentikan Kegiatan Tiga Perusahaan Pencemar Lingkungan di Jabodetabek


IklanDirektur Jenderal Penegakan Hukum Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan telah menghentikan kegiatan operasional tiga perusahaan yang mencemari lingkungan Jabodetabek. Dalam konferensi pers di Media Center KLHK di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024, Rasio menyampaikan penghentian ketiga perusahaan diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan menunjukkan komitmen KLHK untuk memberikan hukuman berat bagi para pencemar. Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)


Source: Koran Tempo June 21, 2024 07:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...