Foto-Dok/Republika.co.idSUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel lima perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan elevasi tinggi Sumatera Barat. Penyegelan ini dilakukan sebagai respons atas banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut pada akhir November lalu. Berdasarkan hasil penegakan hukum lingkungan, aktivitas kelima perusahaan tersebut terbukti memicu sedimentasi parah yang bermuara ke Sungai Batang Kuranji. Sejumlah perusahaan diketahui tidak memiliki sistem drainase yang memadai, membuka lahan tanpa dokumen resmi, hingga menjalankan aktivitas tambang hanya berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga tanpa pengelolaan dampak lingkungan yang layak. Tidak ada kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan dampak lingkungan dan keselamatan warga,” ujar Hanif dalam pernyataan resmi KLH, Sabtu (20/12/2025).
Source: Republika December 20, 2025 12:52 UTC