Dan dengan adanya pemanfaatan sistem resi gudang ikan ini, kedepan harapan kami stabilitas ikan akan terjaga, dan akan berdampak ke tingkat ekonomi para nelayan. “Dengan 70% wilayah Indonesia yang berupa lautan, Sistem Resi Gudang ikan merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan nilai komoditas ikan serta kesejahteraan nelayan,” paparnya. Resi Gudang sendiri adalah dokumen surat berharga atas komoditas yang disimpan di gudang yang terdaftar di Pusat Registrasi (Pusreg) Resi Gudang. Perusahaan BUMN plat merah ini mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) sebagai Pusat Registrasi yang memiliki fungsi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi Resi Gudang dan Derivatif Resi Gudang. Fajar Wibhiyadi menambahkan, dengan adanya kemitraan strategis dalam Sistem Resi Gudang dengan Perinus ini, kedepan akan mampu meningkatkan nilai pembiayaan resi gudang.
Source: Republika June 14, 2020 11:48 UTC