MANADOPOST.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2015. “Ini sudah menjadi perkara, yaitu tindak pidana korupsi,” ujar Febrie di Jakarta, Jumat. Pada 2015, Kemenhan melakukan pengadaan satelit Slot Orbit derajat 123 BT. Untuk pengadaan satelit, Kemenhan menggandeng konsorsium asal Eropa dan Amerika Serikat, Airbus dan Navajo. “Kerugian negara dari hasil audit investigasi dengan tujuan tertentu dari BPKP, kami perkirakan sebesar Rp 500 miliar lebih,” ujar Febrie.
Source: Republika January 15, 2022 03:53 UTC