IklanKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih besar kepada siswa dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasi karier mereka. Dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan di SMA sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021. Foto: Antara, Shutterstock, FreepikEditor: Dwi Oktaviane
Source: Koran Tempo July 21, 2024 03:40 UTC