TEMPO/Darma WijayaTEMPO.CO, Jakarta - Jumlah kapal yang mengantongi izin daerah diperkirakan berkurang seiring dengan perubahan ukuran yang menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagian besar dilakukan kapal 20-30 gros ton (GT). Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka gerai perizinan di Pati, Jawa Tengah, setelah membuka gerai di 11 lokasi lain. Selain mempermudah pelaku usaha kapal perikanan memperoleh izin kapal, langkah itu untuk mewujudkan perikanan yang bertanggung jawab, kelestarian sumber daya ikan, dan keberlangsungan usaha perikanan tangkap. Adapun Saifuddin mengatakan pembukaan gerai di Pati merupakan gerai kedua di Jawa Tengah setelah Pekalongan. Selain bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menggandeng Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk memverifikasi NPWP pemilik kapal.
Source: Koran Tempo August 30, 2016 13:07 UTC