TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR Widodo mengatakan draf omnibus law UU Cipta Kerja dengan 812 halaman sebenarnya masih bisa berubah. Perubahan bisa terjadi karena draf UU 812 halaman ini akan disesuaikan dengan format dan standar pembentukan UU. Sebelumnya, UU Cipta Kerja sudah disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Tapi hanya selang beberapa jam, terjadi perubahan ukuran kertas sehingga drafnya berubah lagi menjadi 812 halaman. FAJAR PEBRIANTOBaca juga: Pemerintah dan DPR Disebut Tak Sediakan Info UU Cipta Kerja yang Akurat
Source: Koran Tempo October 17, 2020 15:22 UTC