MADIUN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi proyek Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2015 senilai Rp 76,5 miliar, Jumat (21/10/2016). Saksi-saksi yang diperiksa KPK dari pihak-pihak yang terkait proyek tersebut. Tanggal 21 Oktober akan ada pemeriksaan," ujar Sekda Kota Madiun, Maidi kepada wartawan usai penggeledahan KPK di ruang kerja Wali Kota Madiun, Senin (17/10/2016). Maidi mengatakan, saksi ada yang diperiksa di Madiun dan ada yang di Jakarta. Hanya saja ia tidak merincikan saksi mana saja yang diperiksa di Madiun dan di Jakarta.
Source: Kompas October 17, 2016 14:26 UTC