REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sudah lebih dari satu bulan penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilakukan. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kelurga Novel sempat menyampaikan kekecewaannya lantaran belum tertangkapnya pelaku penyerangan. Febri mengatakan, dilepasnya terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, AL, disebabkan bukti yang ditemukan belum cukup kuat. Lebih lanjut, KPK juga berharap, kasus penyerangan terhadap Novel ini agar tak terlalu lama dan kepolisian dapat segera menangkap pelaku. Pengungkapan kasus ini, kata dia, juga merupakan bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa penegak hukum serius menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK ini.
Source: Republika May 15, 2017 10:30 UTC