REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Baca: Selain Prabowo, Berikut Daftar Enam Peraih Jenderal Kehormatan LainnyaAdapun pangkat terakhir Prabowo semasa berdinas di TNI AD adalah letnan jenderal (letjen) atau bintang tiga. Dengan kenaikan pangkat istimewa maka Prabowo berhak menyandang jenderal penuh atau bintang empat. Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa.
Source: Republika February 28, 2024 16:18 UTC