IklanPresiden Joko Widodo mengatakan alasan pemberian gelar kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto karena kontribusi bagi bangsa. Jokowi memberi tanda kehormatan kepada Prabowo di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Pengangkatan sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Kepala negara juga menyebut pemberian gelar tersebut telah melalui verifikasi dari dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Jokowi juga menyangkal pemberian gelar kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai sebuah transaksi politik.
Source: Koran Tempo February 28, 2024 08:35 UTC