JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate yang kini berstatus tersangka. Baca juga: Kebocoran Proyek BTS yang Seret Johnny G Plate: Dikorupsi 80 Persen, 985 Menara MangkrakKepala Negara menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate. Presiden hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sudah profesional dalam menangani kasus ini. Baca juga: Reaksi Koalisi Perubahan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Yakin Tak Terlibat hingga Prihatin"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi. Baca juga: Proporsionalitas Politik Kasus Johnny G PlateJohnny G Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu dalam kapasitas sebagai saksi.
Source: Kompas May 19, 2023 11:34 UTC