Airlangga menyebut Indonesia menghadapi resesi global peningkatan inflasi, ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk jadi pasien IMF. Sebelumnya pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil. Airlangga menyebut putusan MK terkait UU Cipta Kerja ini sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun di luar negeri. Sehingga dengan keluarnya Perpu Cipta Kerja ini, Airlangga berharap kepastian hukum bisa terisi. Airlangga menyebut Jokowi juga telah berbicara dengan Ketua DPR Puan Maharani.
Source: Koran Tempo December 30, 2022 04:44 UTC