JawaPos.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menyesalkan pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang mengatakan jika Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK dapat ‘digulingkan’. Dia menilai, itu merupakan hak subyektif Presiden untuk dapat menerbitkan Perppu KPK. Ruki memandang, jika Presiden Jokowi nantinya menerbitkan Perppu KPK memang itu akan dibawa ke DPR. Oleh karenanya, Bivitri menyebut merupakan hal penting Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perppu KPK. Surya mengatakan, presiden dan partai pendukung memahami tuntutan masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Perppu KPK.
Source: Jawa Pos October 04, 2019 10:07 UTC