Jokowi Setujui Diskon PPN Rumah Diperpanjang sampai Juni 2022 - News Summed Up

Jokowi Setujui Diskon PPN Rumah Diperpanjang sampai Juni 2022


TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah alias PPN DTP hingga Juni 2022, dari yang semula berakhir Desember 2021. Akan tetapi, insentif yang menjadi diskon PPN yang diterima masyarakat berkurang setengah dari tahun ini. Beleid ini mengatur diskon PPN 100 persen untuk rumah baru dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Sementara untuk rumah baru harga Rp 2 sampai Rp 5 miliar, diskon PPN sebesar 25 persen. Selain insentif PPN DTP untuk rumah baru, tahun ini pemerintah juga memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM DTP untuk mobil.


Source: Koran Tempo December 31, 2021 02:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */