REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Satgas ini dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Presiden Jokowi melibatkan peran lintas kementerian/lembaga dalam mewujudkan percepatan pemberantasan perjudian online di Indonesia. Presiden Jokowi dalam pernyataan secara virtual di Jakarta, Rabu (12/6), menegaskan keseriusan pemerintah memberantas praktik judi online dengan cara menutup jutaan situs judi yang dianggap meresahkan masyarakat. "Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online," katanya.
Source: Republika June 15, 2024 05:03 UTC