Jokowi Perintahkan Penanganan Kasus Ahok Dilakukan Terbuka - News Summed Up

Jokowi Perintahkan Penanganan Kasus Ahok Dilakukan Terbuka


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menginstruksikan gelar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara terbuka. Dalam konferensi pers yang digelar mendadak ini, Tito mengaku mendapatkan perintah langsung dari Presiden agar gelar perkara ini dibuka kepada publik. "Presiden memerintahkan agar gelar perkara dibuka saja kepada media, buka saja kepada publik," kata Tito. Ia menambahkan, dengan gelar perkara secara terbuka kepada publik dan live, maka publik dapat mengetahui kejernihan kasus itu. Selanjutnya setelah penyelidikan dan ditemukan telah terjadi penistaan atau penodaan agama, maka status terlapor Basuki Tjahaja Purnama bisa saja ditingkatkan.


Source: Republika November 06, 2016 01:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */