Karena itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Instruksi Presiden (Inpres) untuk menghindari kegaduhan di antara para menteri. Karena itu, kami ingin menghindari seperti itu supaya masyarakat tidak bingung," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, 7 November 2017. Inpres yang bisa disebut sebagai Inpres anti-kegaduhan tersebut diteken Jokowi pada 1 November 2017. "Jangan menteri ngomong tiba-tiba tidak sesusai dengan kebijakan menteri lain. Begitu juga dengan JK yang sering menegur menteri yang dianggap membuat kegaduhan.
Source: Koran Tempo November 07, 2017 11:15 UTC