IklanTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari polemik terkait usulan revisi UU TNI. Revisi UU TNI ini kini menuai kontroversi lantaran masuknya beberapa pasal yang krusial, mulai dari penambahan pos jabatan sipil untuk militer hingga penambahan fungsi militer di bidang keamanan. Sebelumnya, usulan revisi UU TNI kembali mencuat meskipun tidak masuk dalam 39 RUU Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2023. Usulan ini baru akan disampaikan ke Panglima TNI Laksaman Yudo Margono. Baca Juga: Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky GerungDalam draf usulan yang diterima Tempo, berikut beberapa poin krusial di dalamnya:1.
Source: Koran Tempo May 15, 2023 13:38 UTC