Mochtar juga meminta Jokowi tidak khawatir akan ditinggalkan partai pendukungnya, jika mengeluarkan Perpu KPK. Kalau beliau mengeluarkan Perpu, partai-partai yang semula menolak, ujung-ujungnya akan sependapat juga demi kepentingan mereka," ujar Mochtar dalam sebuah acara diskusi bertajuk 'Mengapa Perpu KPK Perlu?' Jika Presiden tidak ingin dipandang sependapat dengan DPR dalam revisi UU KPK, ujar Mochtar, maka harus segera menerbitkan Perpu KPK. Belakangan ini, sejumlah elite politik dan beberapa tokoh hukum mengingatkan Jokowi untuk hati-hati dalam rencana mengeluarkan Perpu KPK. Adapun Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, Jokowi akan tetap mempertimbangkan pandangan partai dalam menerbitkan Perpu KPK.
Source: Koran Tempo October 04, 2019 11:37 UTC