SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menegaskan tidak ada bantuan sosial atau bansos kepada pelaku judi online. "Enggak ada (pelaku judi online dapat bansos). "Judi online enggak ada dalam anggaran yang sekarang," ujarnya setelah menjalankan shalat Idul Adha di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Senin, 17 Juni 2024. Usulan pemberian bansos untuk korban judi online sebelumnya dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam persiapan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Dia mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk pelaku judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Source: Koran Tempo June 20, 2024 03:39 UTC