RADAR JABAR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Prabowo Subianto kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang empat kehormatan. Namun karena penilaian Presdien Jokowi terhadap kinerja Prabowo Subianto baik terutama di bidang pertahanan dan keamanan"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2). "Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," kata Jokowi. Dalam rangkaian rapat, Presiden Jokowi melepaskan tanda pangkat jenderal bintang tiga, dan menyematkan tanda pangkat jenderal bintang empat kepada Prabowo, sekaligus menyerahkan keputusan presiden (keppres) yang menjadi dasar kenaikan pangkat istimewa itu. Dengan demikian, per hari ini, Menhan RI resmi menyandang titel “Jenderal TNI (HOR)” di depan namanya.
Source: Jawa Pos February 28, 2024 10:03 UTC