JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan memberikan gelar tanda jasa dan tanda bintang kehormatan kepada 18 orang tokoh. Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) yang juga Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, nama 18 tokoh yang akan menerima gelar tanda jasa dan tanda bintang kehormatan itu sudah diserahkannya kepada Jokowi saat bertemu di Istana Presiden pada Kamis (3/8/2023). Berikut daftar 18 orang yang akan diberi Presiden Joko Widodo gelar tanda jasa dan tanda bintang kehormatan:Para Penerima Bintang Mahaputera Utama:1. Terakhir, Presiden menyetujui memberikan Bintang Adi Pradana dan Bintang Mahaputera Adi Pradana kepada istri Presiden Jokowi, Iriana dan istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani. Iriana mendapatkan Bintang Adi Pradana, sedangkan Wury Estu Handayani mendapatkan Bintang Mahaputra Adi Pradana.
Source: Koran Tempo August 05, 2023 14:59 UTC