Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Sudah Dilakukan Penahanan - News Summed Up

Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kejagung: Sudah Dilakukan Penahanan


RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka. Sekjen Partai NasDem tersebut terjerat kasus dugaan korupsi penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo 2020-2022. "Kita lakukan pemeriksaan tujuh orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Sementara enam orang dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung seperti dikutip dari jawapos.com, Rabu (17/5). Baca Juga: Pekan Depan 23 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke IndonesiaDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memastikan, pihaknya telah menemukan alat bukti untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.


Source: Jawa Pos May 17, 2023 07:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */