Jika Tak Mampu Bayar Penuh, Mario Dandy Bisa Mengutang dan Cicil Restitusi ke David Ozora - News Summed Up

Jika Tak Mampu Bayar Penuh, Mario Dandy Bisa Mengutang dan Cicil Restitusi ke David Ozora


© Disediakan oleh JawaPos Jika Tak Mampu Bayar Penuh, Mario Dandy Bisa Mengutang dan Cicil Restitusi ke David OzoraJawaPos.com - Pengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini menyebut terdakwa Mario Dandy Satriyo bisa membayar uang restitusi sambil menjalani hukuman. Nilai restitusi David yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencapai Rp 120,3 miliar didapat berdasarkan perhitungan dari beberapa aspek. Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melakukan dan atau turut serta melakukan penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Dia berusaha mengkonfirmasi ke David, namun David membantahnya. Dandy mengajak Shane untuk melakukan penganiayaan kepada David.


Source: Jawa Pos June 21, 2023 09:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */