Jika Pemilu Tertutup, 300 Ribu Bakal Caleg Kehilangan Hak Konstitusionalnya - Jawa Pos - News Summed Up

Jika Pemilu Tertutup, 300 Ribu Bakal Caleg Kehilangan Hak Konstitusionalnya - Jawa Pos


Jika MK menetapkan sistem pemilu proporsional tertutup maka 300 ribu bakal calon anggota legislatif akan kehilangan hak konstitusionalnya. Tak dihadiri PDIP, delapan fraksi di DPR RI berkumpul menolak MK tetapkan sistem pemilu proporsional tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). Isu Pemilu Balik ke Sistem Proporsional Tertutup, PKS: Dulu MK yang Putuskan Pemilu Coblos CalegWakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid buka suara ihwal pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu tertutup di Pemilu 2024. Anas Buka Suara Soal Sistem Pemilu Proporsional |Republika Onlinejika Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup, merupakan kemunduran demoDenny Indrayana Sebut MK Bakal Setujui Pemilu Proporsional TertutupAhli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut MK bakal mengabulkan sistem pemilihan umum proporsional tertutup. Beredar Isu MK akan Putuskan Pemilu Tertutup, Gus Imin Kaget Kok Bisa BocorAda berita soal MK akan memutuskan pemilu tertutup.


Source: Jawa Pos May 30, 2023 16:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */