REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang mencabut status darurat pandemi virus corona di enam prefektur yakni Osaka, Kyoto, Hyogo, Aichi, Gifu, dan Fukuoka. Jepang sebelumnya telah menempatkan 11 dari 47 prefektur dalam keadaan darurat pada bulan lalu menyusul terjadinya gelombang ketiga pandemi Covid-19. Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengatakan, pencabutan status darurat itu dilakukan setelah ada pertemuan panel antara penasihat pemerintah. Namun pencabutan status darurat itu dilakukan dengan syarat tertentu. Di bawah status darurat, Jepang meminta bar dan restoran untuk tutup pada pukul 8 malam waktu setempat.
Source: Republika February 26, 2021 17:03 UTC