REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Pemulangan jenazah AR, tersangka penyerangan Mapolda Sumut Ahad (25/6), ditolak warga. "Kami menolak keras jenazah AR dibawa ke sini untuk dimakamkan," kata Kepala Dusun V Dahlia, Sulisno di rumah kediaman AR. Penolakan warga tersebut juga dituangkan melalui sebuah spanduk yang bertuliskan "Kami warga Dusun 5 menolak keras penguburan jenazah teroris!!!" Sebelumnya, dua orang dengan inisial nama, SP dan AR menyerang pos penjagaan Mapolda Sumut, Ahad (25/6) sekitar pukul 03.00 WIB. SP dan AR berperan sebagai pelaku penyerangan di Mapolda Sumut.
Source: Republika June 28, 2017 09:11 UTC