Jemaah Umrah Indonesia Ini Divonis 2 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Seksual - News Summed Up

Jemaah Umrah Indonesia Ini Divonis 2 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan Seksual


Jemaah Umrah Indonesia Ini Divonis 2 Tahun Penjara Karena Kasus Pelecehan SeksualMurianews, Jakarta – Seorang jemaah Umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Muhammad Said (26) divonis dua tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram, Makkah. Said terbukti dalam persidangan di Arab Saudi telah melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah Umrah wanita asal Libanon. Karena itu, Said dinilai telah mencemari kesucian Masjidil Haram. Hal ini terekam dalam kamera keamanan CCTV yang ada di sekitar Masjidil Haram. Dalam rekaman itu memperlihatkan Said yang melakukan pelecehan seksual dengan cara menempelkan badannya dari belakang ke tubuh korban berkali-kali.


Source: Koran Tempo January 21, 2023 23:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */