Jelang Pilwali, Tak Boleh Ada Mutasi di Pemkot Surabaya - News Summed Up

Jelang Pilwali, Tak Boleh Ada Mutasi di Pemkot Surabaya


Bawaslu Surabaya sudah mengirimkan surat kepada pemkot pada pengujung tahun lalu yang berisi imbauan untuk tidak memutasi pejabat. Anggota Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Surabaya Yaqub Baliyya menuturkan bahwa pihaknya akan tegak lurus menegakkan aturan. Bila ternyata dalam kurun enam bulan mulai besok hingga 8 Juli itu ada mutasi, Bawaslu Surabaya akan memprosesnya. Larangan untuk melakukan mutasi tersebut disampaikan Bawaslu Surabaya melalui surat bernomor 831/K/JI-38/PM.00.02/XII/2019. Yaqub menuturkan, saat ini Bawaslu Surabaya sudah memiliki panwascam yang tersebar di 31 kecamatan.


Source: Jawa Pos January 08, 2020 09:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */