JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan ( ormas) untuk tidak melakukan sweeping terhadap masyarakat lain. Pernyataan ini disampaikannya untuk menjaga situasi kondusif menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Wiranto menegaskan, tidak ada aturan hukum yang melegitimasi tindakan sweeping oleh suatu kelompok masyarakat karena bertentangan dengan hukum yang ada. Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Sweeping Saat Perayaan NatalIa mengatakan, pihak Kepolisan akan menindak tegas kelompok masyarakat yang nekat melakukan sweeping. Hal itu dilakukan demi terciptanya rasa aman dan nyaman masyakarat jelang Natal dan Tahun Baru.
Source: Kompas December 15, 2017 07:24 UTC