Jeda Berbuka dan Shalat Maghrib, Sidang Isbat Ditunda 30 Menit - News Summed Up

Jeda Berbuka dan Shalat Maghrib, Sidang Isbat Ditunda 30 Menit


Namun, sidang dan pengumuman hasil sidang ditunda selama 30 menit untuk melakukan buka puasa dan ibadah sholat Maghrib. "Sidang ditunda untuk sholat maghrib," kata Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin di Kemenag, Jakarta, Senin (4/7/2016). JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menggelar sidang isbat guna menentukan 1 Syawal atau Idul Fitri 1437 Hijriah, Senin (4/7/2016). Pemaparan sidang dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, Ketua Komisi VIII M Ali Taher, dan Ketua Wahdah Islamiyyah Muhammad Zaitun Rasmin. Sidang dimulai pukul 17.00 WIB oleh Tim Badan Hisab Rukyat Kemenag terkait posisi hilal secara astronomis pada 29 Ramadan 1437H/2016.


Source: Kompas July 04, 2016 11:24 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...