JawaPos.com - Kasus dugaan percakapan mesum yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka masih bergulir di Polda Metro Jaya. Di sisi lain, kubu Habib Rizieq Shihab telah mengajukan surat permohonan SP3 kepada penyidik. Hanya saja, belum ada kepastian terkait keputusannya. Sampai sekarang belum ada hasil," kata dia, Jumat (25/8). Ketika disinggung soal penyebar yang ada di situs Baladacintarizieq.com, Argo menyebut bila penyidik belum bisa menemukannya.
Source: Jawa Pos August 26, 2017 00:45 UTC