REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah kembali mengingatkan masyarakat terkait penggunaan listrik untuk melindungi sawah dari hama tikus. Kendati aparat kepolisian telah melarang penggunanan listrik untuk ‘jebakan’ hama tikus di sawah, namun korban jiwa masih saja berjatuhan. Sebagai pemilik sawah dan pihak yang bertanggung jawab dalam pemasangan aliran listrik untuk jebakan tiku, S dianggap lalai hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Atas peristiwa ini, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, kembali mengimbau kepada masyarakat terutama pemilik lahan persawahan, agar tidak menggunakan aliran listrik untuk ‘jebakan’ tikus. “Penggunaan aliran listrik untuk jebakan tikus tidak diperbolehkan karena bisa membahayakan nyawa manusia,” tegas dia.
Source: Republika June 11, 2023 07:46 UTC