RADARBANDUNG.id- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba. Afifuddin menyampaikan hal tersebut menanggapi temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024. Baca Juga: Kabareskrim Minta Jajarannya Waspadai Fenomena NarkopolitikAfifuddin memastikan KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu. Selain itu, Afifuddin juga mengatakan bahwa KPU tengah menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu yang saat ini memasuki tahapan uji publik. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.
Source: Jawa Pos May 27, 2023 12:41 UTC