TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden menyertakan kelompok penyandang disabilitas sebagai warga negara yang harus diakomodasi kepentingannya. Pada 26 Juli 2020 atau peringatan berlakunya undang-undang disabilitas Amerika, Joe Biden menerbitkan rencana aksi Biden dalam mengusung isu penghormatan, perwujudan dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Terdapat tujuh aksi yang dikenal dengan Joe Biden Plan bagi penyandang disabilitas. Prioritas ini muncul setelah Joe Biden mengetahui tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas selama pandemi Covid-19 ini berkali lipat dibanding warga negara pada umumnya. "Kami akan menunjuk direktur kebijakan disabilitas di dalam Dewan Kebijakan Domestik untuk memastikan bahwa isu disabilitas mendapat perhatian yang layak," begitu tertulis dalam Joe Biden Plan.
Source: Koran Tempo November 09, 2020 03:00 UTC