REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung) memeriksa 10 nama dalam lanjutan pengungkapan dugana korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (27/1). Sisanya, para pejabat dari manajemen BPJS Ketenagakerjaan. “Pemeriksaan 10 saksi tersebut, dilakukan guna mencari fakta hukum dan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan,” terang Ebenezer, dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (27/1). Dalam kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, penyidikan di Jampidsus mensinyalir adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana nasabah asuransi. Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menerangkan, ada pengalihan dana nasabah BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai transaksi setotal Rp 43 triliun ke dalam bentuk saham dan reksa dana.
Source: Republika January 27, 2021 14:37 UTC