Kristiawan sebagai salah satu korban Abu Tours, mengatakan mendaftar umrah di bulan Januari 2017 dengan membayar sebesar Rp 19,5 juta. Jadi total kewajiban sudah dilunasi ke pihak Abu Tours," ungkap Kristiawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4). Bahkan yang lebih mencurigakan lagi, pihak Abu Tours sempat memberikan opsi persyaratan agar jamaah dapat diberangkatkan. Jadi bayangkan Rp 19,5 juta tambah Rp 15 juta lagi, untuk kita mau berangkat dibebankan biaya Rp 34 juta sekian," pungkas Kristiawan. Bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan oleh polisi.
Source: Jawa Pos April 12, 2018 04:41 UTC