Dalam sidang pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum mencecar keterangan mantan anak buah Brigjen Prasetijo Utomo, Abdul Basir, yang berubah-ubah. Selanjutnya, jaksa menyoal keterangan Basir terkait pertemuan Prasetijo dan Tommy Sumardi di Divhubinter Polri pada 4 Mei 2020. Saat berbuka puasa, ia diberitahu salah satu pegawai bahwa Prasetijo sedang berada di ruang Ses NCB Interpol. Menurut Basir, sekitar 10 menit kemudian, Prasetijo dan Tommy Sumardi sama-sama keluar dari ruangan Ses NCB Interpol. Tommy sekaligus menjadi perantara Djoko Tjandra untuk memberikan uang SGD$ 200 ribu dan US$ 270 ribu kepada Irjen Napoleon Bonaparte, serta US$ 150 ribu kepada Brigjen Prasetijo Utomo.
Source: Koran Tempo November 17, 2020 06:00 UTC