FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ribuan anggotanya yang bermain judi online (judol) hanya iseng. Meski iseng, ia menyebut judol melanggar hukum dan norma agama. “Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Jumat (15/11/2024). Adapun data adanya ribuan jaksa yang bermain judol berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun ia menyebut hanya iseng.
Source: Jawa Pos November 15, 2024 18:57 UTC