Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan kembali melaksanakan razia uji emisi untuk kendaraan bermotor di ibu kota mulai 1 November 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa razia uji emisi telah terbukti efektif dalam mengendalikan emisi kendaraan di wilayah ini. Razia uji emisi akan diterapkan secara konsisten dan akan mengincar lebih banyak kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Asep juga mengingatkan warga Jakarta agar segera melakukan uji emisi pada kendaraan pribadi mereka. “Segera uji emisi, karena razia uji emisi sekarang jangkauannya lebih luas, kami sudah sosialisasikan sejak jauh-jauh hari.
Source: Jawa Pos October 31, 2023 02:23 UTC